BLORA - Babinsa Koramil 11/Jati Kodim 0721/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jati Polres Blora melaksanakan pemasangan spanduk berisi himbauan supaya tidak memasuki area Kesongo di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (14/4/2023).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan tersebut.
Sertu Sumarno menjelaskan kondisi oro-oro Kesongo saat ini sedang mengeluarkan lumpur gas beracun dari dalam tanah.
" Saat ini oro-oro Kesongo sedang mengeluarkan lumpur gas beracun, dan sangat membahayakan masyarakat jika ada yang sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut," kata Sertu Sumarno.
" Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya Koramil dan Polsek Jati untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak memasuki area Kesongo," tambahnya.
Sertu Sumarno berharap seluruh pihak bersama - sama mematuhi agar tidak terjadi aktifitas di area tersebut.
" Mari sama - sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama," tambah Sertu Sumarno.
Sertu Sumarno juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat di kawasan tersebut.
Komentar
Posting Komentar