BLORA – Pasar hewan terbesar di Blora, kurang lebih sudah 6 kali pasaran pon ini (pasaran jawa) mulai buka kembali, Petugas gabungan TNI - POLRI bantu petugas dari DP4 Kab. Blora, melaksanakan pengawasan dan penyekatan ketat, diperbatasan antara Kab. Blora dengan Kab. Rembang, atau lebih tepatnya di Jl. Blora - Rembang KM. 11 Desa Ngampel Kec / Kab. Blora. Selasa (30/08/2022)
Transaksi di pasar hewan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pasar Pon Tersebut harus memenuhi 4 aturan dan persyaratan, antara lain hewan yang masuk pasar pon harus kondisi sehat, Hewan dari luar Kab. Blora harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), harus dilaksanakan pengecekan kesehatan ulang oleh petugas, dan harus dilaksanakan penyemprotan desinfektan pada kendaraan pengangkut.
Kalau ingin menjual sapinya, ya agar membawa sapi yang sehat, hal ini agar perekonomian masyarakat agar bisa berjalan kembali," imbuh drh. Bayu Verianto.
Dalam kesempatan yg sama Aipda Radiman selaku yg tertua dari Polsek Blora menuturkan," merujuk petunjuk Bupati Blora akhirnya Pasar Pon mulai dibuka kembali, dengan mempertimbangkan agar perekonomian masyarakat, utamanya peternak dapat tumbuh, adapun teknis persiapan pembukaan telah dikoordinasikan dengan pihak DP4 Kabupaten Blora.
Lebih lanjut Serka Anaris. S selaku dari unsur TNI yang membantu pos penyekatan PMK menyampaikan," kami dari unsur TNI dalam hal ini Koramil 01/Blora bersinergi dengan anggota Polsek Blora siap membantu Pemkab Blora melaksanakan pengamanan dan pengawasan, pelaksanaan dibukanya kembali Pasar Pon Blora, agar perekonomian bisa tumbuh kembali," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar