Perkasanews.ID, Blora - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP kecamatan Kradenan, Senin (08/11/2021).
Operasi yustisi yang dilakukan yakni penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Mulai dari penggunaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, hindari menyentuh bagian tertentu (mata, hidung, dan mulut) dengan tangan yang tidak bersih, memberi salam tanpa kontak fisik, menjaga jarak, selalu lapor bila terdapat gejala Covid-19.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penularan Covid-19 dengan menyadarkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan pihak pemerintah daerah dalam hal ini di wilayah kerja Kecamatan Kradenan dijalankan sebagai upaya untuk menertibkan masyarakat berkaitan protokol kesehatan.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial terlebih dahulu kemudian menandatangani berita acara tidak akan mengulangi melanggar protokol kesehatan. Diharapkan dengan diberikan sanksi sosial, masyarakat akan sadar dan lebih mematuhi protokol kesehatan. (pen10)
Komentar
Posting Komentar