Petugas Gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP Terus Bersinergi Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Perkasanews.IDBlora  – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kecamatan Cepu, yang terdiri dari Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora bersama Polsek, Yonif 410/Alugoro dan Satpol PP, Menggelar Operasi yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa 29/06/2021.

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan pengecekan.

Pelda Edi Susilo anggota Koramil 05/Cepu yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkab Blora tentang pencegahan Covid-19.

Pelda Edi Susilo mengungkapkan, Patroli Yustisi kali ini dilaksanakan di simpang tiga Mustika Plaza Cepu dan menjaring warga  yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

Dari Hasil Operasi Pagi ini, Petugas menjaring beberapa Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah. Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti push up, membersihkan jalan dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Edi.

Operasi ini menindak Lanjuti Perbup Blora No 55 Tahun 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jiken,”Ucap Pelda Edi Susilo. (pw)

Komentar