Bersama Instansi Terkait Koramil 05/Cepu Lakukan Penyakatan Arus Mudik/Balik


Perkasanews.IDBLORA - Koramil 05/Cepu bersama Polsek dan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Petugas Kesehatan melaksanakan penyekatan arus mudik Lebaran 2021, bertempat di Pos Penyekatan Lebaran 2021 Ketapang – Cepu, Kecamatan Cepu, Blora. Selasa (18/5/2021).

Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto menyampaikan bahwa, penyekatan arus mudik ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegah penyebaran Covid-19.

“Penyekatan ini semata-mata bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus covid-19”, Kata Danramil.

“Selain untuk mengantipasi arus mudik dan arus balik petugas di pos penyekatan juga melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan”, ungkap Danramil.

Dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari satgas penanganan Covid-19 tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dan pengendalian Covid 19.

Terpantau di lokasi ada sekitar 25 personel gabungan yang melaksanakan penyekatan dan pengecekan arus mudik/balik sekaligus memberikan himbauan Protokol kesehatan Covid-19. (pw)

Komentar