Koramil 05/Cepu Bersama Polsek dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi


Perkasanews.IDBLORA - Jl. Ronggolawe No. 24 Kecamatan Cepu dipilih menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh Koramil 05/Cepu bersama Polsek dan Satpol PP. Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (27/04/21) merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Nomor 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di wilayah.

Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Komandan Koramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama anggota polsek dalam pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Puryanto.

Lebih lanjut Kapten Inf  Puryanto menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid 19.

Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir. (pw)

Komentar