Operasi Yustisi, Kembali Disiplinkan Para Pengunjung Dan Pedagang Pasar Di Desa Turirejo


Perkasanews.ID, BLORA - Bertempat di Pertokoan Turirejo Desa Turirejo Kec. Jepon Koramil 02/Jepon bersama Polsek kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19, Senin (29/03/21). Hal ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Turirejo yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec. Jepon Kab. Blora.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kegiatan kali ini melibatkan 2 personel Koramil 02/Jepon, Personel Polsek, anggota Satpol PP kecamatan Jepon.

Dalam kegiatan terjaring 6 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sangsi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali. Masing-masing 1 orang diberikan tindakan pushup, 1 orang kerja sosial, 2 orang mengucapkan Pancasila serta 2 orang mendapatkan tegoran keras agar tidak mengulanginya kembali. (pw)

Komentar