Perkasa news.ID, Blora – Koramil 15/Japah Bersama Polsek Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Blora terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Japah Kabupaten Blora, Kamis (25/02/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisiplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Japah.
Operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Japah. Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.
Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar Japah
“Sejumlah personel gabungan, baik dari Personil Koramil 15/Japah, Polsek Japah dan Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.
Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehkan pengendara untuk melanjutkan kembali perjalanan.
Selain razia mengenakan masker, petugas juga menghimbau untuk rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19. (pen15)
Komentar
Posting Komentar