Petugas Gabungan TNI - POLRI Dan Kecamatan Blora Laksanakan Operasi Masker


Perkasanews.ID, Blora - Setidaknya 5  orang warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, saat razia protokol kesehatan di gelar oleh petugas gabungan di kawasan jalan Gor Mustika Kelurahan Karangjati, Minggu (15/11/2020).

Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut terus digelar oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kelurahan Karangjati, kecamatan Blora, kabupaten Blora.

Nampak petugas gabungan dari Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora, Koramil melakukan pemantauan kegiatan warga di sekitar jalan Gor Mustika, dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Forkopimcam Blora, Camat Blora di wakili Kasi Trantib Setyo Pujiono, S.Sn, Kapolsek Blora di wakili Kanit Intel Iptu Setyo Udin Eryanto serta Danramil 01/Blora di wakili Sertu Sukimin memimpin kegiatan tersebut.

Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Sertu Sukimin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya upaya pencegahan untuk antisipasi Covid-19 di Kecamatan Blora, salah satunya adalah dengan operasi protokol kesehatan, “Tentunya Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora dan instansi terkait lainnya, selalu mendukung kegiatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Blora, harapannya semoga Covid-19 segera mereda dan sirna dari bumi Indonesia,untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya. (Pen01)

Komentar