BLORA, Perkasanews.ID - Babinsa Kelurahan Sonorejo Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Sertu Kamso bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik dan Kalur Setyo Budi Susilo, SE melaksanakan pendampingan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kabupaten Blora melaksanakan Pengukuran Tanah di dukuh Dukuhan Rt 03 Rw 03 Kel. Sonorejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Jum'at (06/11/2020).
Babinsa kel. Sonorejo Sertu Kamso mengatakan Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka pengusulan pembuatan sertifikat tanah milik Ibu Tumini warga dukuh Dukuhan Rt 03 Rw 03 Kel. Sonorejo.
“Kita mengharapkan dengan kesadaran warga mendaftarkan sertifikat tanahnya, masyarakat bisa memiliki keabsahan surat kepemilikan tanahnya,” ujarnya.
Disela-sela pendampingan kepada PPAT Kabupaten Blora Kalur menyampaikan, " kegiatan ini guna pengecekan tentang batas - batas tanah milik ibu Tumini.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kalur kepada PPAT yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak PPAT selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim dari PPAT yg di pimpin ibu Diah yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang. (pen01)
Komentar
Posting Komentar