KORAMIL 01/BLORA, POLSEK DAN SATPOL PP KECAMATAN BLORA LAKSANAKAN OPERASI PENEGAKAN PERBUP - 55 - 2020


Blora, Perkasanews.ID – koramil  01/Blora menggandeng Polsek dan Satpol PP kecamatan Blora terus menggelar Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


Terkait itu, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Blora menggelar operasi di Mall Luwes, kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jum'at (30/10/2020) pukul 10.00 WIB.


Dengan penuh semangat personel Koramil 01/Blora Serma Sumanto, Sertu I. Marjono  Dan Serda Mahfud bersama anggota polsek Blora dipimpin Kanit Intel Iptu Setyo Udin Eryanto Dan Satpol PP Kecamatan Blora di pimpin Kasi trantib Setyo pujiono, S.Sn meninjau pelaksanaan prokes di Mall Luwes tepatnya di jln. Pemuda,kelurahan Kedungjenar, kecamatan Blora, kabupaten Blora.


“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil  01/Blora juga polsek dan Satpol PP, akan terus melakukan Operasi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Danramil 01/Blora Kapten inf Darmanto.


Tambahnya, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)

Komentar