Blora, Perkasanews.ID - Babinsa Desa Sambeng Koramil 14/Todanan Kopka Suparjo bersama dengan Babinkamtibmas Briptu Oktavian Polsek Todanan menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang diselenggarakan oleh BPN Kota Blora, 28 November 2019. Di Balai Desa Sambeng Kecamatan Todanan.
Penyuluhan dan penyerahan sertifikat massal bagi warga setempat dilakukan oleh ketua BPN Blora Sulistiyono di dampingi kepala Desa Sutarno. Yang dihadiri oleh perangkat setempat dan 358 warga penerima sertifikat, yang sebelumnya sudah mengurus.
Menurut Danramil Todanan Kapten Chb Sudiyono melalui Kopka Suparjo menyarankan kepada warga penerima sertifikat supaya menyimpan dan mempergunakan dengan baik sehingga saat di perlukan sertifikat tersebut masih ada dan tidak kusut. Dan kepada warga, apa yang di sampaikan BPN tolong dipedomani.
"Pergunakan petunjuk dari tim BPN Kota Blora untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga masyarakat tidak kesulitan saat ingin mendaftarkan tanahnya" imbuhnya
Sesuai perintah Danramil Todanan bahwa segala kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat harus terpantau dan diketahui dan mendapatkan pelayanan pengamanan dengan baik sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Tim)
Komentar
Posting Komentar