Pemberlakuan PPKM Darurat Dimulai, Satgas Gabungan Banjarejo Gelar Himbauan Prokes


Perkasa news.IDBlora - Pasca dimulainya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3 juli kemarin, petugas gabungan Banjarejo yang terdiri dari Koramil 03/Banjarejo, Polsek Banjarejo, Satgas Yonif 410/Alugoro, Satpol PP gelar razia di cek point area pasar Banjarejo. Warga yang melintas dihimbau agar tetap dirumah selama berlakunya PPKM Darurat.

” Hari ini kita lakukan operasi yustisi gabungan prokes PPKM Darurat terpadu pasar Banjarejo, masih ada saja pelanggar yang tidak mematuhi prokes, terutama pelanggaran tidak memakai masker saat berbelanja di pasar. Meskipun prokes terus digencarkan di sekitar pasar Banjarejo,” ujar Bati Tuud  Pelda Nyoto.

Pelanggar yang terjaring razia masker PPKM kita berikan sanksi sosial. Selanjutnya diberi himbauan agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas.

” Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar prokes kita berikan masker dan dihimbau agar selalu memakai masker saat beraktivitas, selalu mematuhi prokes untuk menjaga diri dari penularan virus, serta memutus mata rantai penyebaran virus yang lonjakannya makin tinggi,” lanjutnya.

Bati Tuud berharap agar warga yang berkunjung ke pasar serta pengguna jalan selalu mematuhi prokes selama penyebaran virus covid belum selesai. Petugas gabungan akan terus memonitor aktivitas warga selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Blora. Apalagi saat ini terjadi lonjakan angka penularan virus cukup tinggi, untuk menghindari klaster pasar, petugas akan terus razia masker di sekitar area pasar Banjarejo dan menghimbau agar warga tetap dirumah dan mengurangi aktifitas yang tidak penting selama PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 juli – 20 juli 2021 mendatang. (pw)

Komentar