Perkasanews.ID, BLORA - Anggota Koramil 11/Jati bersama Polsek Jati melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi sampaikan Himbauan Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Kegiatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Jati, Blora. Kamis (01/04/2021).
Kegiatan Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Sertu Darwanto dan Anggota Polsek sampaikan Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas, dengan tujuan edukasi berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan 5 M dalam pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan Himbauan, Petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Komentar
Posting Komentar