Anggota Koramil 07/Sambong Bersama Polsek dan Satpol PP laksanakan Operasi Yustisi

Perkasa news.IDBlora - Anggota Koramil 07/Sambong Pelda Partono bersama 3 Babinsa dan Anggota Polsek Sambong melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Sabtu (24/04/2021).

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 55 tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.


Dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jelas Pelda Partono  pada himbauannya.

Pada kegiatan berbeda, Danramil 07/Sambong Lettu Inf Lukman Hakim menegaskan ”Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Koramil 07/Sambong bersama Anggota Polsek dan Satpol PP dalam pendisiplinan pakai masker ini terus menerus dilakukan, sampaikan sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19. sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan”. (pw)

Komentar