Tim Gabungan TNI - POLRI Gelar Operasi Yustisi


Perkasanews.IDBlora — Suatu langkah upaya percepatan penanganan virus Corona Covid-19, Koramil 06/Jiken bersama Polsek Jiken melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di jalan raya desa nglobo kecamatan Jiken , kabupaten Blora.Jumat (05/03/2021)

Pagi ini anggota Koramil 06/Jiken Sertu Suparjo, Sertu Rojiun dan Kopka Redy bersama anggota Polsek di pimpin Kanit Provpam Aiptu Wasiran melaksanakan Operasi Yustisi prokes covid - 19 di jalan raya desa Nglobo  dengan sasaran warga  yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu warga yang tidak mengenakan masker.

Dalam kesempatan itu, Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro melalui Sertu Suparjo mengatakan," bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di beri sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan Perbup no 55 tahun 2020.

Masih kata Danramil, adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Jiken,"ujarnya

Kanit Provpam Aiptu Wasiran menyampaikan, "Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

Komentar