Perkasanews.ID, BLORA - Tiga orang Anggota Koramil 01/Blora dipimpin Serka Srinadi bersama anggota Polsek Blora dipimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari yuwono terjun langsung melakukan sosialisasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jl. dr. Sutomo kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Sabtu (16/01/2021)
Siang ini Serka Srinadi bersama anggota Polsek Blora melaksanakan sosialisasi PPKM dan imbauan protokol kesehatan Covid-19, kali ini menyasar di Jl. dr. Sutomo atau tepatnya di jalan raya depan RSUD kel. Tempelan Blora.
"Dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," kata Serka Srinadi.
Serka Srinadi menyampaikan," tujuan kita adalah mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Kami dari Koramil 01/Blora dan Polsek Blora juga membagikan masker kepada warga yang sedang sedang beraktifitas atau melintas di Jl. dr. Sutomo. Masing-masing mendapat 1 lembar masker hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
Iptu H. Ashari yuwono juga menuturkan,"Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan di lapangan oleh Polsek Blora, Koramil/Blora dan kecamatan Blora tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika," tegasnya.
Iptu H. Ashari yuwono berharap," kesadaran masyarakat tumbuh dan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,"harapnya (pen01)
Komentar
Posting Komentar