Blora, Perkasanews.ID – Babinsa desa Andongrejo Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Kecamatan Blora Pelda Sugeng turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Andongrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kamis (12/11/2020).
Prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial WN (35) warga dukuh Denguk Rt 03, Rw 02 desa Andongrejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora meninggal dunia pada hari rabu tanggal 11 November 2020 pukul 11.30 WIB di RS Patma desa Klopoduwur, kecamatan Banjarejo, kabupaten Blora, kemudian di laksanakan swab test dan hasilnya masih mesih menunggu.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa Pelda Sugeng, “bahwa pihaknya Bersama Pemerintah desa Andongrejo telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Hasilnya baik Pemerintah desa Andongrejo dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar