Perkasa News.ID, BLORA - Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, memimpin pelaksanaan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara, Tamtama beserta PNS periode 1 April 2020 di ruang data Makodim 0721/Blora, Senin (26/8/2019).
Untuk pelaksanakan UKP periode 1 April 2020 sebanyak 25 Prajurit dan 3 orang PNS yang terdiri dari Serma ke Pelda 8 Orang, Serka ke Serma 2 Orang, Serda ke Sertu 8 Orang, Kopda ke Koptu 6 Orang, Praka ke Kopda 1 Orang untuk PNS 2C ke 2D 3 orang yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya.
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, menyampaikan rapat ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0721/Blora guna mengajukan nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Akan tetapi hal ini tentunya ada persyaratan bagi anggota yang akan melaksanakan UKP “ tentu semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” Kata Dandim 0721/Blora.
Lanjut, selain sudah memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja.
Dimana pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada prajuritnya sehingga merubah satu tingkat lebih tinggi dari semula.
“Bagi prajurit kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan emban,” Tuturnya. (syt)
Komentar
Posting Komentar